Revisi UU Hak Cipta, Golkar Tegaskan Regulasi Siap Hadapi Masa Kini
Golkar pastikan revisi UU Hak Cipta siap menjawab tantangan digital dan kebutuhan kreator modern dengan perlindungan yang lebih efektif.
Legislator Golkar menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta dirancang untuk menjawab dinamika era digital dan kebutuhan kreator masa kini. Revisi ini diharapkan memberikan perlindungan yang lebih baik sekaligus mendorong inovasi di bidang karya intelektual.
Dengan regulasi yang lebih modern, Golkar menekankan bahwa hak-hak kreator dan industri kreatif dapat terlindungi secara adil, transparan, dan relevan dengan perkembangan zaman. Aktor Senayan ini mengulas perubahan utama, manfaat, serta dampak aturan baru bagi hukum pidana dan prosedur peradilan di Indonesia.
Baleg DPR Perkuat Revisi UU Hak Cipta
Badan Legislasi (Baleg) DPR terus melakukan harmonisasi dan menyerap aspirasi publik untuk memperdalam substansi revisi Undang-Undang Hak Cipta. Langkah ini bertujuan memastikan regulasi yang diperbarui benar-benar menjawab kebutuhan dan dinamika perlindungan karya intelektual di Indonesia.
Baleg menekankan bahwa pembaruan hukum harus relevan dengan perkembangan teknologi dan industri kreatif, sehingga hak pencipta dapat terlindungi secara maksimal.
Tantangan Perlindungan Hak Cipta Di Indonesia
Anggota Baleg DPR dari Golkar, Ahmad Irawan. Menyatakan bahwa perlindungan hak cipta di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi teknis maupun implementasi di lapangan.
Ia menyoroti bahwa meskipun pengakuan normatif hak cipta sudah lama ada, persoalan utama terletak pada tata kelola dan mekanisme hukum yang belum sepenuhnya efektif. Sejak ratifikasi hak-hak asasi manusia, hak cipta sebenarnya sudah dijamin.
Secara konstitusional dan filosofis, negara kita telah lama mengakui keberadaan hak cipta, ujar Ahmad Irawan saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga: Akabri 1989 Hadir untuk Korban Bencana Sumatera dengan Bantuan Pokok
Fokus Pada Aspek Teknis Dan Yuridis
Menurut Ahmad, pengakuan normatif bukanlah masalah utama saat ini. Yang perlu diperbaiki adalah aspek teknis dan yuridis agar perlindungan hak cipta dapat berjalan lebih efektif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh para pencipta.
Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola hukum, prosedur penegakan, dan sistem administrasi terkait hak kekayaan intelektual. Yang sebenarnya perlu dibenahi adalah aspek teknis dan hukum, tegas Ahmad.
Langkah ini diharapkan dapat menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oknum tertentu serta memperkuat sistem perlindungan karya intelektual nasional.
Sistem Perlindungan Hak Cipta Lebih Adaptif Dan Efektif
Melalui proses harmonisasi yang terus dilakukan Baleg DPR, revisi UU Hak Cipta diharapkan tidak hanya memperkuat landasan hukum. Tetapi juga menghadirkan sistem perlindungan yang lebih adaptif, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia.
Baleg juga menyerap masukan dari masyarakat, praktisi, dan pelaku industri kreatif agar regulasi baru mampu menjawab kebutuhan zaman, terutama di era digital dan ekonomi kreatif yang terus berkembang. Pembaruan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk membangun sistem perlindungan hak cipta yang lebih modern, responsif terhadap perubahan teknologi, dan memberikan kepastian hukum bagi pencipta.
Dengan revisi ini, diharapkan para kreator, akademisi, dan pelaku industri dapat lebih percaya diri berkarya, karena hak-haknya dijamin oleh regulasi yang kuat, jelas, dan berkeadilan. Aktor Senayan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari rmol.id
- Gambar Kedua dari news.sah.co.id