Menteri KKP Beri Penghargaan Korban Pesawat ATR Dengan Kenaikan Pangkat
Menteri KKP beri kenaikan pangkat anumerta bagi korban pesawat ATR sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi mereka.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada korban tragedi pesawat ATR. Langkah ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian dan dedikasi para korban, sekaligus memberikan pengakuan resmi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pemberian kenaikan pangkat diharapkan Aktor Senayan menjadi simbol penghormatan dan apresiasi atas jasa mereka bagi bangsa.
Menteri KKP Beri Kenaikan Pangkat Anumerta Korban Pesawat ATR
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada salah satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Pemberian ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas kedinasan.
Upacara penghormatan dan pelepasan jenazah berlangsung di Auditorium Madidihang, Akademi Usaha Perikanan (AUP) Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026). Acara ini juga dihadiri oleh keluarga korban, pejabat KKP, serta kolega dari unit kerja masing-masing almarhum.
Menteri KKP menegaskan bahwa kenaikan pangkat anumerta merupakan salah satu bentuk penghargaan resmi pemerintah terhadap pegawai negeri sipil yang meninggal saat menjalankan tugas jabatan. Langkah ini sekaligus memberikan pengakuan formal bagi keluarga yang ditinggalkan.
Profil Dan Karier Korban Pesawat ATR
Dalam protokoler acara, riwayat hidup ketiga korban dibacakan untuk menghormati jasa mereka. Ferry Irawan, lahir 11 Februari 1985, pernah menjabat sebagai masinis dan analis kapal pengawas di Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada. Ia meninggalkan dua orang anak.
Yoga Naufal Prakoso, lahir 6 November 1995, bertugas sebagai Operator Foto Udara di Direktorat Pengendalian Operasi Armada. Korban meninggalkan satu anak dan dikenal sebagai pegawai yang berdedikasi tinggi selama masa tugasnya.
Kapten Andy Dahananto, lahir 28 Februari 1967, menjabat sebagai operational director TMT pada 2019-2025 dan Fixed Wing Pilot sejak 1989. Ia memiliki dua anak dan dikenal sebagai figur senior yang memiliki kontribusi besar dalam operasional penerbangan KKP.
Baca Juga: Banjir Berkurang, Anggota DPR Edi Purwanto Pastikan Manfaat Bronjong
Keputusan Kenaikan Pangkat Anumerta
Keputusan resmi disampaikan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 24/12022/AX/01/26 tentang pemberian kenaikan pangkat anumerta, pemberhentian, dan pemberian pensiun ahli waris. Protokoler membacakan seluruh ketentuan secara rinci di hadapan keluarga korban.
Ferry Irawan, misalnya, dinaikkan dari Penata Muda Tk I, III/b menjadi Penata III/c. Keputusan ini berlaku sebagai penghargaan resmi karena korban meninggal saat menjalankan tugas kedinasan di luar lingkungan kerja. Setiap pegawai yang meninggal karena tugas jabatan mendapat hak yang diatur secara formal oleh pemerintah.
Selain kenaikan pangkat, hak-hak ahli waris korban diserahkan secara resmi melalui PT Taspen dan asuransi personel on-board dari PT Asuransi Bhakti Bhayangkara. Langkah ini memastikan keluarga korban menerima manfaat secara tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.
Penghormatan Dan Dukungan Pemerintah Bagi Keluarga Korban
Pemberian kenaikan pangkat anumerta bukan hanya simbol penghormatan, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap keluarga korban. Dengan penghargaan ini, pemerintah memberikan kepastian bahwa jasa pegawai yang gugur saat bertugas tidak terlupakan.
Keluarga korban mendapatkan akses langsung ke hak-hak mereka, termasuk pensiun dan santunan asuransi. Proses ini diharapkan memberikan rasa aman dan dukungan moral bagi mereka yang kehilangan anggota keluarga dalam tragedi tersebut.
Menteri KKP menegaskan bahwa penghormatan ini juga menjadi peringatan penting bagi seluruh pegawai negeri sipil akan dedikasi yang diperlukan dalam menjalankan tugas. Dengan langkah ini, pemerintah sekaligus menekankan nilai tanggung jawab, pengabdian, dan profesionalisme di lingkungan kerja KKP.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari money.kompas.com
- Gambar Kedua dari money.kompas.com