Langkah Baru Inosentius Samsul Setelah Batal Menjadi Hakim MK
Inosentius Samsul menapaki langkah baru setelah batal jadi hakim MK, menyikapi pencalonan yang dibatalkan dan rencana ke depannya.
Setelah batal menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Inosentius Samsul mulai menata langkah baru. Simak cerita dan rencana selanjutnya di Aktor Senayan.
Keputusan DPR Dan Dampaknya Bagi Inosentius Samsul
Rabu (18/2/2026), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membuka suara terkait batalnya Inosentius Samsul menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini menyusul penetapan Adies Kadir sebagai hakim MK pengganti Arief Hidayat.
Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, menjelaskan Inosentius akan mendapat penugasan lain di pemerintahan. Penugasan ini menjadi dasar dilaksanakannya fit and proper test terhadap Adies Kadir. DPR menegaskan langkah tersebut sesuai prosedur, meski detail jabatan baru Inosentius belum diumumkan.
Meski batal menjadi hakim, Inosentius tetap mendapatkan perhatian khusus dari DPR. Langkah ini dimaksudkan agar kariernya tetap berlanjut, sekaligus menjaga mekanisme pengusulan hakim MK dari unsur DPR tetap transparan dan sesuai undang-undang.
Persiapan Materi Sambutan Di MK
Sebelum keputusan DPR mengangkat Adies Kadir, mantan Ketua MK Mahfud MD mengungkap Inosentius sudah dipersiapkan untuk menjadi hakim. Pada pertemuan tiga bulan lalu, Inosentius hadir di Gedung MK saat peluncuran buku, dengan materi sambutan dan video pengangkatan telah siap.
Mahfud menyebut staf MK bahkan telah menyiapkan flyer dan materi promosi untuk menyambut Inosentius. Namun keputusan mendadak DPR membuat persiapan tersebut batal digunakan, menimbulkan kaget di lingkungan MK.
Situasi ini menggambarkan bagaimana perubahan politik internal DPR bisa berdampak cepat pada proses pengangkatan hakim MK, meski secara formal semua prosedur tetap sah dan sesuai ketentuan hukum.
Baca Juga: Menko Polkam Dorong Kostrad Tingkatkan Kemampuan Tempur
Dugaan Pertimbangan Politik
Mahfud MD menduga ada pertimbangan politis di balik pembatalan Inosentius. Ia menilai keputusan DPR lebih banyak dipengaruhi kepentingan internal partai, sehingga nama Adies Kadir, yang menjabat Wakil Ketua DPR, dipilih menggantikan Inosentius.
Proses fit and proper test Adies Kadir juga dirasa minim keterbukaan publik. Tidak seperti mekanisme seleksi sebelumnya yang lebih transparan, kali ini publik hanya mengetahui keputusan akhir tanpa partisipasi langsung.
Meski begitu, Mahfud menegaskan secara yuridis prosedural, keputusan DPR sah. DPR berhak memilih tiga hakim MK dari unsur legislatif, dan mekanismenya memang sepenuhnya di bawah kewenangan DPR sesuai undang-undang.
Pengangkatan Adies Kadir Menjadi Hakim MK
Adies Kadir akhirnya resmi dilantik menjadi hakim MK di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026), dengan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026.
Dalam sumpahnya, Adies berjanji menjalankan tugas hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945, serta menjalankan semua peraturan perundang-undangan. Ia juga menegaskan akan menghindari konflik kepentingan, terutama terkait Partai Golkar.
Pengangkatan Adies menandai penutup proses seleksi yang berlangsung di DPR dan menegaskan bahwa mekanisme formal untuk penunjukan hakim MK telah dijalankan secara sah, meski menimbulkan dinamika politik di baliknya.
Langkah Baru Inosentius Samsul
Meski batal menjadi hakim MK, Inosentius Samsul kini menatap langkah baru di pemerintahan. Adang Daradjatun memastikan DPR akan menindaklanjuti penugasan ini sesuai mekanisme internal.
Inosentius kemungkinan akan mengemban peran strategis lain, tetap berkontribusi dalam lingkup pemerintahan, sekaligus menjaga integritas kariernya. Penetapan Adies Kadir pun menjadi pembelajaran penting terkait dinamika politik di DPR.
Situasi ini menekankan bahwa meski batal menempati posisi yang diharapkan, jalur karier politik dan pemerintahan Inosentius tetap terbuka, memberi ruang bagi kontribusi di bidang hukum dan pemerintahan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari nasional.kompas.com