DPR Desak Hakim Ad Hoc Jaga Profesionalisme, Jangan Bolos Sidang
DPR menekankan hakim ad hoc harus menjaga profesionalisme dan tidak bolos sidang untuk tetap mendapat dukungan publik.
Dalam sesi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi III DPR RI menyuarakan pesan penting kepada hakim ad hoc. Di tengah perjuangan menuntut peningkatan kesejahteraan, muncul seruan agar tidak melakukan mogok sidang. Tujuannya jelas: menjaga simpati publik tetap menyala, kunci vital meraih dukungan politik yang dibutuhkan.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Aktor Senayan.
DPR Tekankan Pentingnya Menjaga Simpati Publik
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, secara tegas meminta hakim ad hoc untuk tidak melakukan mogok sidang. Permintaan ini disampaikan dalam RDPU Komisi III DPR RI bersama Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) pada Rabu, 14 Januari 2026. Sudirta menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat.
Wayan Sudirta menjelaskan bahwa kehadiran hakim ad hoc dalam majelis tertentu bersifat imperatif dan mengikat. Tanpa kehadiran mereka, persidangan tidak dapat berlangsung, yang berpotensi merugikan pencari keadilan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar mogok sidang tidak dijadikan pilihan.
Ia menambahkan, meskipun perjuangan untuk kesejahteraan adalah hak yang sah, proses persidangan harus tetap berjalan. Ini krusial agar kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap para hakim ad hoc tidak hilang, justru semakin menguatkan posisi mereka.
Strategi Perjuangan Yang Didukung DPR
Wayan Sudirta menawarkan solusi agar perjuangan kesejahteraan tetap berjalan tanpa mengorbankan proses hukum. Ia menyarankan agar hakim ad hoc mengatur jadwal bergantian jika ada yang harus berjuang, memastikan sidang tetap berlangsung. Strategi ini penting agar simpati masyarakat tetap berpihak pada hakim ad hoc.
Dengan menunjukkan komitmen terhadap tugas yudisial, mereka dapat membuktikan bahwa tuntutan kesejahteraan bukan untuk kepentingan pribadi semata, melainkan demi kebaikan sistem peradilan secara keseluruhan. Pendekatan ini juga akan memperkuat posisi mereka di mata parlemen.
Ketika aspirasi disampaikan dengan profesionalisme dan tanpa mengganggu jalannya keadilan, dukungan dari seluruh fraksi di Komisi III DPR RI akan semakin kokoh. DPR melihat pentingnya perjuangan hak, namun tidak boleh mengorbankan kewajiban.
Baca Juga: Menanti Arah BI Rate 2026 di Tengah Gejolak Ekonomi Global
Dukungan Penuh DPR Dan Peringatan Kritis
Wayan Sudirta mengungkapkan bahwa aspirasi para hakim ad hoc sebenarnya mendapatkan dukungan luas dari seluruh fraksi di Komisi III DPR RI. Ini menunjukkan bahwa tuntutan mereka dianggap valid dan mendesak oleh para wakil rakyat.
Komisi III DPR berjanji akan berupaya memasukkan tuntutan jaminan bagi hakim ad hoc ke dalam kesimpulan RDPU. Dengan demikian, tuntutan ini akan memiliki kekuatan sebagai keputusan bersama, memberikan landasan hukum yang lebih kuat.
Namun, Wayan juga mengingatkan hakim ad hoc untuk tidak saling menyalahkan, baik kepada pemerintah maupun Mahkamah Agung. Narasi saling menyalahkan justru berpotensi menghambat dukungan politik, karena dapat dinilai sebagai sikap yang tidak simpatik oleh DPR.
Pesan DPR, Introspeksi Diri Demi Dukungan Berkelanjutan
Menurut Wayan Sudirta, sikap introspeksi diri lebih baik daripada menyalahkan pihak lain. Sikap ini akan membuat perjuangan mereka lebih simpatik dan membuka pintu dukungan yang lebih luas dari berbagai pihak, termasuk dari DPR sendiri.
Sikap profesional dan tidak membangkang ini penting agar DPR dapat memperjuangkan aspirasi hakim ad hoc tanpa hambatan. Tidak akan ada tuduhan bahwa mereka keras kepala, melawan aturan, atau tidak menjalankan kewajiban. Ini akan mempermudah kerja DPR dalam mengadvokasi hak-hak mereka.
Pada akhirnya, Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia telah mengeluhkan kesenjangan kesejahteraan yang signifikan, termasuk tunjangan yang terakhir berubah pada tahun 2013 dan belum tersentuh kebijakan kenaikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025. Peran DPR sangat diharapkan untuk mengatasi masalah ini.
Jangan lewatkan update berita seputaran Aktor Senayan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari rmjabar.com
- Gambar Kedua dari sinpo.id