Resmi! Puan Pimpin Pengesahan KUHAP Baru yang Berlaku Mulai 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau UU KUHAP yang baru.
Pengesahan tersebut menjadi momen penting dalam sejarah reformasi hukum nasional karena KUHAP baru akan menggantikan aturan lama yang telah berlaku selama puluhan tahun.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Aktor Senayan.
KUHAP Baru Berlaku Mulai 2 Januari 2026
Dalam forum paripurna tersebut, DPR dan pemerintah menyepakati bahwa UU KUHAP yang baru akan mulai berlaku secara efektif pada 2 Januari 2026.
Masa transisi ini diberikan untuk memastikan kesiapan seluruh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga lembaga pemasyarakatan. Pemerintah juga diberikan waktu untuk menyusun peraturan pelaksana yang dibutuhkan agar implementasi berjalan optimal.
Puan menyampaikan bahwa jeda waktu penerapan bukan bentuk penundaan, melainkan langkah strategis agar perubahan besar dalam hukum acara pidana tidak menimbulkan kekacauan di lapangan.
KUHAP baru membawa sejumlah perubahan mendasar yang memerlukan penyesuaian sistem, sumber daya manusia, serta pola kerja aparat penegak hukum di seluruh Indonesia.
Pembaruan Fundamental Dalam Sistem Peradilan Pidana
UU KUHAP yang baru dinilai membawa pembaruan signifikan dalam perlindungan hak tersangka, terdakwa, dan korban. Proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan dirancang lebih transparan dan akuntabel.
Prinsip keadilan restoratif juga semakin diperkuat sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana tertentu, sejalan dengan semangat hukum yang berorientasi pada pemulihan.
Selain itu, KUHAP baru menekankan keseimbangan antara kewenangan aparat penegak hukum dan perlindungan hak warga negara. Mekanisme pengawasan terhadap tindakan penyidik dan penuntut umum diperjelas guna mencegah penyalahgunaan wewenang. DPR menilai pembaruan ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.
Baca Juga:
Pandangan Pemerintah Atas Pengesahan KUHAP
Puan Maharani menegaskan bahwa pengesahan UU KUHAP merupakan hasil kerja panjang DPR bersama pemerintah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Akademisi, praktisi hukum, serta organisasi masyarakat sipil turut memberikan masukan dalam proses pembahasan. Menurut Puan, keterlibatan publik menjadi kunci agar undang-undang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah menyambut baik pengesahan KUHAP baru dan menyatakan komitmen untuk segera menyiapkan langkah-langkah implementasi. Sosialisasi kepada aparat penegak hukum dan masyarakat luas akan dilakukan secara masif.
Pemerintah juga menegaskan bahwa reformasi hukum acara pidana ini sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat supremasi hukum dan demokrasi.